Bentuk Usaha Tetap: Teori, Konsep, dan Aplikasi dalam Pajak Internasional dan Domestik
Bentuk Usaha Tetap: Teori, Konsep, dan Aplikasi dalam Pajak Internasional dan Domestik
Pembelian
Versi e-book
Bagikan
Deskripsi
Spesifikasi
Ulasan
Saran

BAGAIMANA UNTUK MENDAPATKANNYA

Pelanggan dapat melakukan pembelian buku (versi) fisik secara online dengan mengeklik tombol Beli. Pembelian secara online dilakukan melalui Penerbit Salemba Empat Official Store (Leksika Bookstore).

        Selain buku (versi) fisik, tersedia juga versi e-book yang bisa didapatkan dengan mengeklik tombol pembelian Versi e-book. Koleksi e-Book Penerbit Salemba Empat didistribusikan oleh Vendor e-Book Kami.

  • e-Book tersedia juga di:

              

        Hubungi Kami untuk informasi lebih lanjut tentang layanan Kami.


SINOPSIS BUKU

Berbagai sengketa pajak timbul akibat pembagian hak pemajakan atas penghasilan yang diperoleh/didapatkan oleh bentuk usaha tetap (BUT) sehubungan dengan BUT merupakan subjek pajak negara lain yang menjalankan usaha di suatu negara. Di satu pihak, negara tempat BUT berasal dan berkedudukan dapat mengeklaim sebagai pihak yang mempunyai hak pemajakan, sedangkan negara tempat kegiatan usaha juga dapat mengeklaim bahwa negara tersebut berhak mengenakan pajak karena telah menjadi sumber penghasilan. Pada dasarnya, pengaturan hak pemajakan atas BUT dapat mengacu pada persetujuan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara negara domisili dan negara sumber penghasilan, kecuali tidak ada P3B di antara keduanya. Namun, perkembangan dunia usaha yang sangat cepat terutama dengan adanya teknologi menjadikan jenis kegiatan usaha semakin bervariasi. Dengan kondisi yang demikian, penerapan ketentuan perpajakan atas penghasilan yang diperoleh oleh BUT menjadi semakin kompleks.

        Buku ini memuat berbagai konsep terkait pemajakan atas BUT serta prinsip pemajakan dengan mengacu pada OECD Model Tax Convention dan United Nations Model Tax Convention. Hal ini diharapkan mampu memberikan perspektif negara maju dan negara berkembang terkait pembagian hak pemajakan tersebut. Selain itu, pembahasan terkait ketentuan dan praktik pemajakan atas BUT di berbagai sektor usaha di Indonesia juga mendapat porsi pembahasan yang cukup substansial. Buku ini dapat menjadi referensi bagi praktisi dunia usaha, lingkungan akademisi, dan mahasiswa.

Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup:

Bab 1    Pendahuluan
Bab 2    Historis dan Konsep Dasar Bentuk Usaha Tetap
Bab 3    Konsep Bentuk Usaha Tetap dalam Perspektif Ekonomi Digital
Bab 4    Bentuk Usaha Tetap dan Tempat Usaha Tetap Art. 14 UN MTC
Bab 5    Berbagai Uraian Terkait Interpretasi atas Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
Bab 6    Laba dan Biaya yang Dibebankan kepada Bentuk Usaha Tetap
Bab 7    Bentuk Usaha Tetap dalam Ketentuan Perpajakan di Indonesia

ISBN :  978-623-181-087-8
e-ISBN :  978-623-181-086-1
Hak Cipta :
  © 2024

Belajar Jadi Lebih Mudah